Monday, August 17, 2015

Perspektif Kemerdekaan pada Teknologi ICT





"Tujuh belas agustus tahun empat lima, itulah hari kemerdekaan kita..." itulah sepenggal lagu hari kemerdekaan Indonesia, dimana tepat pada hari ini seluruh anak bangsa merayakannya dengan penuh sukacita terlepas dari persoalan yang membelit negeri ini.

Merdekaa..merdekaaa...kata merdeka jika diartikan secara awam adalah lepas dari cengkraman, atau lepas dari kekuasaan asing, atau tidak lagi dibawah perintah asing. Benarkah kita sudah benar-benar merdeka??  Pada perspektif Teknologi, khususnya teknologi yang berbasis ICT (Information and Communication Technology) banyak sekali pekerjaan rumah negeri ini.  Anak bangsa ini masih berjuang keras menjadi tuan rumah di negeri sendiri dengan segala tantangan dan keterbatasan yg ada, baik yang faktor internal maupun eksternal.

Tidak ada yang tidak mungkin, jikalau kita terus berusaha diiringi dengan do'a yang tulus, disertai dukungan penuh penentu kebijakan negeri ini dan dukungan seluruh masyarakat, maka hanya tinggal menunggu waktu saja kita akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. 

Teknologi ICT negeri ini memiliki sejarah panjang, dimulai era tahun 80-an ketika keterbukaan informasi mulai dirasakan. Puncaknya pada era 90-an, dimana ketika internet mulai diperkenalkan, sekaligus menandai era revolusi digital. Kemudian dilanjutkan pada akhir 90-an sampai awal 2000-an diperkenalkannya telephone genggam atau mobile phone dimana telah terjadi perubahan yang drastis dimana mobilitas menjadi pembeda dengan teknologi sebelumnya, meskipun hanya  sebatas komunikasi dan sms saja. Selanjutnya hingga kini kita semua maklum, telepon genggam telah berevolusi menjadi smartphone yang mampu sekaligus berfungsi sebagai piranti multimedia seperti camera, organizer, radio, GPS, televisi, dan internet. Era inilah orang menyebut sebagai era konvergensi, yaitu ketika layanan informasi, telekomunikasi, dan penyiaran telah menjadi satu,dimana anatar satu dengan yang lainnya sudah semakin abu-abu batas-batasnya. Semuanya telah melebur menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. 

Kebutuhan akan infrastruktur berupa penyediaan jaringan internet berkecepatan tinggi atau sering disebut broadband semakin dibutuhkan, terlebih jaringan yang bersifat mobile seperti teknologi selular. Era broadband telah digaungkan sebelumnya sejak system 3G diperkenalkan, namun karena tuntutan ekspektasi kecepatan akses data dan kebutuhan akan data yang semakin tinggi, maka 4G adalah jawaban untuk hal tersebut. LTE lahir sebagai representasi teknologi selular generasi ke-4 yang menawarkan berbagai kelebihan dibanding generasi sebelumnya. Namun bukan ini permasalahannya, yang jadi pertanyaan adalah seberapa jauh pemanfaatannya kelak untuk kepentingan masyarakat banyak. 

Dalam sebuah literatur disebutkan bahwa utnuk menjadi negara besar, salah satu syaratnya adalah harus menguasai teknologi ICT. Menguasai bisa diartikan memonopoli dengan memproduksi perangkat keras maupun lunak untuk digunakan pada suatu perusahaan di negara lain. Hal ini mungkin lumrah, seperti produk-produk lain seperti otomotif juga telah berpuluh-puluh tahun "dikuasai" asing, yang mengakibatkan ketergantungan yang amat sangat terhadap produk  maupun suku cadang. Setali tiga uang dengan nasib ICT kita dimana market telah dibanjiri puluhan, bahkan ratusan produk asing. Tidak salah kalau dikatakan saat ini nasib ICT kita masih "dikuasai" asing. So, itu dari sisi produk yg notabene ranahnya manufaktur, masih dimaklumi seperti produk-produk lain yang mayoritas produk asing mendominasi di pasaran. Yang perlu dicermati adalah kekuatan asing pada pengelolaan sumberdaya ICT, dalam hal ini campur tangan asing atau keterlibatan asing pada perusahaan-perusahaan operator ICT negeri ini. Mengingat kebutuhan akan ICT merupakan hajat hidup orang banyak sehingga jangan sampai nilai komersialnya lebih dominan. Komersialisasi merupakan hal yang wajar karena untuk kelangsungan roda perusahaan, namun komersialisasi yang diluar batas akan menggerus kemerdekaan masyarakat akan penggunaan pemanfaatan teknologi ICT. Hak untuk mendapatkan akses informasi dan telekomunikasi yang prima dan terjangkau merupakan hak asasi setiap masyarakat. Masyarakat jangan "dijajah" dengan persaingan yang tidak sehat antar operator yang ujung-ujungnya mengorbankan kualitas layanan sehingga masyarakat menjadi korban. Disinilah peran pemerintah sebagai regulator diuji keberpihakannya apakah pro-korporasi atau pro-rakyat. 

Sebagai penutup, bahwa secanggih apapun teknologi yang digunakan tidak akan berarti apa-apa jika tidak digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Bagi masyarakat ICT, merdeka itu adalah mudah akses dan terjangkau. Dirgahayu ke-70 negeri-ku, semoga tetap jaya..

Saturday, August 8, 2015

Opini Tentang Teknologi 4G LTE

Sekilas opini mengenai Teknologi 4G LTE kedepan...menarik untuk dicermati..



Proses Adopsi Teknologi 4G/LTE Menuju Kematangan di Indonesia

Pengadopsian teknologi 4G/LTE yang menjanjikan koneksi Internet melalui perangkat mobile yang lebih baik telah diperkenalkan akhir tahun lalu. Segelintir orang menilai langkah ini cenderung kurang matang, mengingat regulasi dan infrastruktur yang ada belum sempurna. Sejatinya implementasi teknologi 4G/LTE memang harus segera dilakukan. Semakin cepat digarap, maka kematangannya juga akan semakin cepat terealisasi.

Memiliki alokasi lebar pita 5 MHz dengan kecepatan maksimal sekitar 33-36 Mbps di tempat tertentu, menjadikan 4G/LTE terkesan terburu-buru. Dengan layanan yang ditawarkan, masyarakat masih bisa mendapatkan akses 3G/HSDPA yang lebih baik dari 4G/LTE saat ini. Segelintir developer maupun penggiat startup merespon dengan pesimis tentang hal ini.

COO DyCode Dyan Helmi mengutarakan bahwa 4G/LTE hanya menjadi semacam janji manis untuk mendapatkan koneksi yang lebih baik. Dalam penuturannya, Ia memilih koneksi 3G/HSDPA yang nyata dan prima aksesnya, ketimbang 4G/LTE namun belum memiliki infrastruktur dan regulasi yang belum sempurna.

Sebagai end-user sekaligus developer, Managing Director OneBit Media Fachry Bafadal mengutarakan hal yang seirama. Fachry percaya jika implikasi 4G/LTE terhadap masyarakat tidak dapat terjadi secara instan.

“Gagasan implementasi 4G/LTE ini menarik, walaupun secara personal saya masih pesimis layanan ini dapat langsung digunakan dalam skala besar. Dari sisi pengembang, kualitas Internet yang lebih bagus tentunya memudahkan kami untuk fokus di development-nya,” paparnya

Ya, teknologi 4G/LTE bukanlah sesuatu yang bisa langsung dimaanfaatkan dengan segera. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga bukan jajaran penyihir ulung yang mampu memberikan segala yang dibutuhkan masyarakat dengan seketika. Segalanya membutuhkan proses.

Vice President Marketing & Communications Ericsson Indonesia Hardyana Syintawati mengatakan bahwa pada tahun 2005 silam layanan 3G di Indonesia resmi diperkenalkan, namun penggunaannya baru umum digunakan sekitar tahun 2011 lalu. Sama seperti 3G, awal pengadopsian 4G/LTE yang dilakukan para operator dimulai dari kota-kota besar karena di situ merupakan pusat traffic berada. Menurutnya, salah satu hambatan ialah proses edukasi bahwa 3G lebih cepat dari 2G meskipun mengkonsumsi nyawa baterai perangkat dengan lebih cepat.

Kapan pemanfaatan 4G/LTE di Indonesia dapat secara maksimal dan umum digunakan seperti 3G saat ini? Yaitu ketika teknologi 4G/LTE telah matang. Tingkat kedewasaan seperti saat ini dinilai tidak membutuhkan waktu lama seperti yang dialami oleh layanan 3G, karena tiap entitasnya telah mempersiapkan diri dengan baik.

Masyarakat dianggap semakin familiar dengan akses data yang semakin besar dari hari ke hari. Urgensi untuk memiliki akses Internet yang lebih cepat mempersingkat proses pengedukasian seperti yang dijelaskan oleh Hardyana Syintawati sebelumnya kala memperkenalkan 3G.

Sementara dari kesiapan operator telekomunikasi, menurut pihak Ericsson selaku vendor yang melayani para operator di Tanah Air memberikan komentar bahwa sebagian besar operator telah termodernisasi. Proses perpindahan frekuensi ataupun roll-out jaringan tidak membutuhkan waktu dan usaha lebih banyak. Meskipun pada akhirnya dapat berujung pada masalah finansial, tiap operator dinilai telah memiliki penilaian selektif tentang investasi apa yang harus dilakukan demi menghadirkan layanan 4G/LTE dengan segera.

Sebagai penyelenggara utama layanan 4G/LTE, Kemenkominfo telah mengemukakan rencana pembukaan izin frekuensi 1800 MHz di pertengahan tahun 2015 ini. Dengan tersedianya frekuensi 1800 MHz, kecepatan layanan 4G/LTE yang jauh lebih baik dapat terealisasikan. Isu percepatan pemberian izin ini nampaknya semakin santer terdengar, setelah IndoTelko memberitakan Kemenkominfo telah menggelar rapat dengan para petinggi operator di awal pekan ini.